Alif, Lam, Mim. Telah dikalahkan bangsa Romawi, di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang, dalam beberapa tahun (lagi). Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang) (Al Qur'an, 30:1-4)
Your cartYour cart is empty
Powered by
 

Konsep Pasar dalam Islam 2

Published: Thursday 18 March, 2010


Posted on 25/12/2009 by elhakimi
Sumber:http://elhakimi.wordpress.com/2009/12/25/pasar-islam-salman-itb-2/


Apa yang Membedakan Pasar Terbuka Berbasis Islam dengan Pasar yang Ada Sekarang ?


Pasar Islam

Pedagang diwajibkan memahami hukum riba dan fiqih dagang
(Khalifah Umar bin Khattab ra mengusir pedagang yang tidak memahami riba dan fiqih dagang dari pasar)

Pasar serupa dengan masjid, siapa yang datang lebih dulu maka bisa menempati posisi tempat yang diinginkan (Rasul SAW bersabda: pasar mengikuti sunnah masjid: siapa dapat tempat duluan berhak duduk sampai dia bediri dan kembali ke rumah atau menyelesaikan perdagangannya (Al Hindi, Kanz al Ummal, V 488 no 2688))

Pasar adalah sedekah bagi kaum muslimin, makanya pasar Islam dibangun di atas tanah wakaf.(Ibrahim ibnu Mundhir al Hizami meriwayatkan dari Abdullah ibn Ja’far bahwa Muhamad ibn Abdullah ibn Hasan mengatakan, “Rasul SAW memberi kaum Muslimin pasar sebagai sedekah” (Saba K, Tarikh Al Madinah Al Munawarah, 304))

Tidak ada penarikan uang sewa
(Ibnu Zabala meriwayatkan dari Khalid ibnu Ilyas al Adawi, “Surat Umar ibnu Abdul Azis dibacakan kepada kami di Madinah, yang menyatakan bahwa pasar adalah sedekah dan tidak boleh ada sewa (kira) kepada siapa pun”. ( As-Samhudi, Wafa al Wafa,749))

Tidak ada penarikan pajak
(Ibrahim al Mundhir meriwayatkan dari Ishaq ibn Ja’far ibn Muhamad dari Abdullah ibn Ja’far ibn al Miswat, dari Syuraih ibn Abdullah ibn Abi Namir bahwa Ata ibn Yasar mengatakan, “Ketika Rasul SAW ingin membuat sebuah pasar di Madinah, beliau pergi ke pasar Bani Qainuqa dan kemudian mendatangi pasar Madinah, menjejakkan kaki ke tanah dan bersabda, ‘Inilah pasar kalian. Jangan membiarkannya berkurang (la yudayyaq) dan jangan biarkan pajak apa pun (kharaj) dikenakan’” (Ibnu Saba K Tarikh Al Madinah Al Munawarah, 304))

Tidak ada pesan dan klaim tempat
(Ibnu Zabala meriwayatkan dari Hatim ibn Ismail bahwa Habib mengatakan bahwa Umar Ibn Khattab (pernah) melewati Gerbang Ma’mar di pasar dan (melihat) sebuah kendi di dekat gerbang dan dia perintahkan untuk mengambilnya Umar melarang orang meletakkan batu pada tempat tertentu atau membuat klaim atasnya. (As-Samhudi, Wafa al Wafa,749))

Adanya Muhtasib yang bertugas mengawasi pasar agar tidak terjadi kegiatan muamalah yang melanggar syar’i seperti berdusta dan sumpah palsu dalam menawarkan dagangan, barang-barang haram, penipuan, penimbunan barang, manipulasi harga dan lain-lain.(Khalifah Umar bin Khattab ra berkeliling sendiri di pasar-pasar untuk mengawasi transaksi di dalamnya.

Beliau membawa tongkatnya untuk meluruskan penyimpangan dan menghukum orang yang menyimpang (Ibnu Sa’ad, ath-Thabaqat al-Kubra 5/43-44).

Umar juga menunjuk para pegawai untuk mengawasi pasar (Ibnu Abdul Barr, al-Isti’ab 4/341)




Pasar Konvensional

Pedagang tidak diwajibkan untuk memahami hukum riba dan fiqih dagang

Pasar tidak serupa dengan masjid

Ada kepemilikan pribadi

Ada penarikan uang sewa

Ada penarikan pajak

Ada pesan dan klaim tempat

Tidak adanya Muhtasib




Pasar Islam Salman ITB didirikan untuk mengembalikan bisnis dalam bingkai ibadah, bukan bisnis dengan paradigma kapitalisme;

1. Mengeruk untung sebanyak mungkin dengan modal seminim mungkin.

2. Menghalalkan segala cara (Machiaveli ekonomi)

3. Tak ada barang halal atau haram. Semuanya dianggap baik jika memberi keuntungan.

4. Riba menjadi ruh bisnis.

5. Mata uang kertas (fiat money) menjadi tolok ukur harga, yang bisa dimainkan oleh para penguasa ekonomi.

6. Dan yang lebih berbahaya; keuntungannya digunakan untuk menyumbat jalan Allah.

Maka, kaum muslimin harus bangkit untuk melawan ekonomi kapitalis, dengan mengembalikan segala kegiatan bisnis kita kepada syariat Islam.

Percayalah, kita tak akan menemukan alat untuk mengembalikan harga diri dan kejayaan kita kecuali dengan Islam. Pakai Islam, lupakan yang lain !


Artikel Berhubungan:

- Konsep Pasar dalam Islam 1
- Dinar Emas Sebagai Personal Purchasing Power Protection
- Fungsi Uang Islami vs Konvensional




blog comments powered by Disqus
Back